Dalam rangka mewujudkan angkutan pariwisata yang berkeselamatan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) melakukan kegiatan pengawasan dan pendataan angkutan pariwisata di beberapa lokasi pool ilegal di Kota Tangerang. Kegiatan tersebut dengan tujuan untuk mempertegas regulasi kendaraan angkutan orang di Indonesia, yang dilakukan di Kota Tangerang pada Kamis (25/7/2024) hingga Jumat (26/7/2024). […]
The post Ditjen Hubdat Lakukan Pengawasan Bus Pariwisata di Pool Ilegal appeared first on Majalah Bandara.
https://ouo.io/FMMg7m


Leave a comment