Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan menerapkan regulasi pajak wisata baru untuk tahun 2024 yang akan berlaku mulai 14 Februari 2024. Indonesia AirAsia mengingatkan kembali bagi seluruh wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali diharuskan membayar biaya pajak wisata sebesar Rp150.000 atau setara dengan US$10 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Pemberlakuan […]
The post Penumpang Indonesia AirAsia Perlu Tahu Pemberlakuan Pajak Wisata Bali Tahun 2024 appeared first on Majalah Bandara.
https://ouo.io/e0jdeH

Leave a comment